Pertumbuhan jumlah penduduk dan tingkat
ekonomi suatu negara akan mendorong peningkatan konsumsi energi, khususnya
energi listrik. Hal ini dikarenakan listrik tersebut akan digunakan untuk
menggerakkan roda perekonomian seperti industri, transportasi, perbankan,
hingga pemerintahan. Namun, selain itu, konsumsi listrik juga telah menjadi
salah satu kebutuhan tak tergantikan masyarakat saat ini. Akibatnya, permintaan
akan suplai daya menjadi semakin besar dan akan menimbulkan permasalahan baru,
yakni ketersediaannya dan cara penyediaannya.
·
Kondisi
Kelistrikan Indonesia saat ini
Saat ini kapasitas terpasang pembangkit
nasional adalah sebesar 30.941 MW yang tersebar di Pulau Sumatera 4.948 MW,
Jawa-Madura-Bali 23.009 MW, Kalimantan 1.175 MW, Sulawesi 1.195 MW, Nusa
Tenggara 265 MW, Maluku 182 MW, dan Papua 168 MW. 83% dari total kapasitas
terpasang pembangkit tersebut atau sebesar 25.752 MW dioperasikan oleh PT PLN
(Persero), 14% atau 4.269 MW dioperasikan oleh perusahaan listrik swasta (Independent
Power Producer – IPP), dan 3% atau 920 MW dioperasikan oleh perusahaan
pembangkit terintegrasi (Private Power Utility – PPU) [1].
Kondisi sistem kelistrikan untuk periode akhir
Februari 2010 adalah dari 26 sistem kelistrikan utama terdapat sebanyak
15 sistem (Sumbagut, Nias, Tj. Pinang, Bangka, Pontianak, Barito, Sampit,
Bontang, Poso, Sulawesi Selatan, Kendari, Ambon, Ternate, Jayapura, dan Lombok)
yang mengalami kondisi defisit. Yang dimaksud dengan kondisi defisit dalam hal ini
adalah potensi pemadaman sebagian pelanggan (secara bergiliran) yang tidak
dapat dihindari [1].
Sementara itu, rasio elektrifikasi saat ini
baru mencapai 66% dan rasio desa berlistrik sebesar 93%. Hal ini disebabkan
oleh tingginya pertumbuhan kebutuhan tenaga listrik, yakni mencapai rata-rata
9% per-tahun yang tidak mampu dikejar oleh pertumbuhan pasokan tenaga listrik.
Gambar 1 : Kondisi
Sistem Kelistrikan Nasional [2
Di
samping hal-hal di atas, saat ini sumber energi utama yang digunakan untuk
menggerakkan pembangkit-pembangkit di Indonesia masih terdiri atas
sumber-sumber yang tidak terbarukan. Selain masalah jumlahnya yang semakin
sedikit, isu lingkungan juga turut mendorong untuk segera dilakukannya
perubahan.
Berikut adalah gambaran penggunaan sumber daya
yang digunakan untuk menghasilkan listrik hingga tahun 2005:
Gambar 2 :
Perkembangan sumber daya penghasil listrik dari 1971-2005 [3
Bila
kita memandang dari sisi Tarif Dasar Listrik (TDL), maka tarif dasar listrik
Indonesia masih tetap termasuk yang paling murah jika dibandingkan dengan
negara tetangga seperti yang ditunjukkan oleh grafik berikut:
Gambar 3 :
Perbandingan TDL Indonesia dengan beberapa negara tetangga [2
Dan
terhitung mulai 1 Juli 2010, TDL Indonesia telah mengalami penyesuaian
dengan kenaikan rata-rata 10% [4]. Misalnya, untuk pelanggan R1 daya 1.300VA,
rata-rata pemakaian listrik 200 kWh/bln, biaya pokok produksinya Rp1.163 per
kWh, TDL sebelum naik rata-rata Rp672 per kWh, rata-rata kenaikan TDL
ditetapkan sebesar 18%. Dengan demikian tarif baru yang mulai berlaku per 1
Juli mendatang rata-rata mencapai Rp793 per kwh [5].
Dengan demikian, kondisi kelistrikan Indonesia
saat ini masih belum stabil. Suplai daya masih seadanya tanpa cadangan minimum
yang sesuai dan bahan bakar pembangkit yang digunakan masih BBM (khususnya
daerah luar Jawa) sehingga biaya produksi mahal dan beban subsidi meningkat.
·
Kondisi
Kelistrikan Indonesia masa depan
Dalam rangka mengatasi kebutuhan listrik yang
semakin meningkat, pemerintah telah mencanangkan proyek kelistrikan sebagai
berikut [6]
§ Proyek Pembangkit Baru IPP : 2.125 MW
§ Proyek IPP Baru Program Kemitraan dan
Penanggulangan Daerah Krisis : 1.272 MW
§ Proyek pembangkit baru PLN : 9.162 MW
Total Proyek Ketenagalistrikan : 12.559 MW
Proyek di atas itu lebih dikenal dengan
Program Percepatan 10.000 MW Tahap I dengan gambaran sebagai berikut [6]:
Gambar 4 : Lokasi-lokasi proyek percepatan
10.000 MW (Tahap I)
Selain program percepatan 10.000 MW tahap I,
terdapat juga program percepatan tahap II dengan gambaran daerah proyek sebagai
berikut [2]:
Gambar 5 :
Lokasi-lokasi proyek percepatan 10.000 MW (Tahap II)
Proyek-proyek kelistrikan di atas, selain
bertujuan untuk memenuhi tuntutan suplai daya listrik yang semakin meningkat,
juga berfungsi untuk menurunkan tingkat penggunaan BBM. Hal ini dikarenakan
jenis pembangkit yang dibangun adalah PLTU yang akan menggunakan batu bara
sebagai bahan bakarnya. Namun, walaupun penggunaan BBM berhasil diturunkan,
penggunaan batu bara menurut saya kurang sesuai. Pertama, batu bara adalah
sumber energi yang tidak terbarukan sehingga jumlahnya semakin lama semakin
sedikit dan akan habis. Kedua, masalah lingkungan. Dengan isu global warming
yang semakin banyak dibicarakan, penggunaan PLTU dengan bahan bakar batu bara
akan menghasilkan gas buangan yang akan menghasilkan dampak yang dikenal dengan
efek rumah kaca. Akibatnya, pembangkit jenis ini dimasa depan tidak akan
digunakan lagi, sama seperti pembangkit dengan BBM yang sekarang sudah mulai
ditinggalkan.
Lalu, mengapa proyek 10000 MW yang dicanangkan
oleh pemerintah menggunakan PLTU?
Dalam melaksanakan suatu perencanaan energi, khususnya
perencanaan kelistrikan, digunakan model Markal (Market Allocation), yaitu
suatu model yang mengatur penyediaan energi untuk memenuhi kebutuhan energi [7]
dengan membandingkan dan memilih teknologi dan sumber energi yang memenuhi
fungsi objektif biaya energi minimum. Dan dalam perencanaan tersebut akan
diperlukan bermacam-macam data masukan, termasuk kebutuhan energi, ekspor
maupun impor energi, teknologi, serta parameter-parameter lainnya.
Model Markal ini dapat dikembangkan untuk
berbagai fungsi objektif dengan periode pemantauan yang cukup lama (maksimum 29
periode). Waktu untuk tiap periodenya sendiri disesuaikan dengan kebutuhan.
Dalam beberapa contoh, periode itu diambil sebesar 5 tahun, dan dalam kasus
lain diambil sebesar 1 tahun.
Berbicara dari sisi masukan teknologinya,
metode ini memerlukan masukan dari berbagai jenis teknologi pembangkit,
seperti pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD), tenaga air (PLTA), tenaga uap
(PLTU), dan lain-lain. Hal ini bertujuan agar model Markal dapat menentukan
teknologi yang optimum untuk digunakan pada sektor tersebut karena setiap
teknologi mempunyai biaya dan efisiensi penggunaan energi yang berbeda.
Dari sisi tujuan, model Markal ini mampu
melaksanakan berbagai tujuan sehingga dapat digunakan untuk menunjang atau
menganalisis kebijakan pemerintah [7]. Sebagai contoh adalah dalam penentukan
target bahwa dalam pembangkitan listrik pada tahun 2020 harus memanfaatkan batu
bara sejumlah 33% dari total energi yang digunakan. Maka, dalam model diambil
langkah dengan memisahkan kebutuhan listrik dengan listrik batu bara. Sejumlah
33% akan dipenuhi oleh PLTU batu bara dan sisa 67 % akan diperebutkan
oleh jenis teknologi pembangkit lainnya.
Dengan model Markal ini jugalah dihitung biaya
pembangkitan dengan input data berupa potensi sumber daya energi, biaya
investasi, biaya operasi dan perawatan tetap (fixom), biaya operasi dan
perawatan variabel (varom), biaya bahan bakar, biaya transmisi dan distribusi,
umur teknis (life time), suku bunga diskon (discount rate), dan
lamanya pembangunan. Lama konstruksi, jadwal pembiayaan dan besar suku bunga
selama konstruksi akan memberikan penambahan biaya pada biaya investasi yang
disebut dengan bunga selama konstruksi (IDC).
Besarnya biaya investas biaya, IDC, biaya
tetap operasi dan perawatan, biaya tak tetap operasi dan perawatan, biaya bahan
bakar, biaya pengangkutan bahan bakar dan umur teknis (life time) untuk
berbagai jenis pembangkit listrik yang ada di Indonesia ditunjukkan pada tabel
berikut :
Disamping faktor biaya di atas, ada juga yang
namanya faktor kapasitas. Faktor kapasitas ini akan menggambarkan tingkat
produksi listrik sehingga peningkatan produksi listrik akan mengurangi biaya
pembangkitan listrik per satuan energi.
Gambar 6 :
Perbandingan Besarnya Biaya Pembang-kitan Listrik di Jawa [7
Dari
gambar di atas diketahui bahwa untuk faktor beban di atas 0,4, biaya
pembangkita PLTU Batubara lebih murah daripada PLTGU (Combined Cycle),
PLTG, dan PLTP. Biaya pembangkitan PLTG akan lebih rendah dari PLTGU pada
faktor beban lebih kecil dari 0,4, sedangkan pada faktor beban lebih dari 0,4
biaya pembangkitan PLTGU akan lebih rendah. Kondisi di atas juga menunjukkan
bahwa PLTG dan PLTA akan lebih ekonomis kalau dioperasikan pada beban puncak
saja, padahal saat ini sebagian besar PLTA dioperasikan pada beban dasar.
Sementara itu, PLTU yang kurang fleksibel dalam pengaturan dayanya, akan lebih
menguntungkan kalau digunakan sebagai beban dasar.
Maka, dari tabel biaya investasi dan biaya
pembangkitan yang dihubungkan dengan faktor beban, pembangunan PLTU sebagai
solusi krisis listrik saat ini sepertinya cukup tepat. Namun, bila tetap
dipertahankan untuk jangka panjang, PLN perlu memikirkan solusi dalam hal
pencarian bahan bakarnya dan pengurangan emisi (gas buangan yang berbahaya).
Pustaka
[1] Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral
Republik Indonesia. Pelaksanaan Program Prioritas Energi sebagai
Tindak Lanjut instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2010. Siaran Pers
Nomor : 19/Humas KESDM/ 2010 Tanggal 30 Maret 2010.
[4] Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral
Republik Indonesia. Penyesuaian Tarif Dasar Listrik (Tdl) Pt Pln
(Persero) 2010. Siaran Pers Nomor : 32/Humas KESDM/ 2010 Tanggal
30 Juni 2010.
[6] Kamar Dagang dan Industri Indonesia. Program
Percepatan Sektor Ketenagalistrikan. Jakarta : Juli 2006.
[7] La Ode Muh. Abdul Wahid. Perbandingan
Biaya Pembangkitan Pembangkit Listrik di Indonesia.
![Gambar 1 : Kondisi Sistem Kelistrikan Nasional [2]](file:///C:\Users\user20\AppData\Local\Temp\msohtmlclip1\01\clip_image001.jpg)






Tidak ada komentar:
Posting Komentar